MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG
SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL
Bahasa Palembang sebagai bahasa daerah adalah salah
satu aset bangsa yang harus dilestarikan keberadaannya. Bahasa Palembang
memiliki dua tingkatan, yaitu bahasa Palembang halus dan bahasa Palembang
sehari-hari. Bahasa Palembang halus dipergunakan dalam percakapan dengan pemuka masyarakat, orang-orang tua,
dan terutama dalam upacara adat. Bahasa halus ini berakar pada bahasa Jawa
karena raja-raja Palembang berasal dari Kerajaan Majapahit,Kerajaan Demak, dan
Kerajaan Pajang. Itulah sebabnya perbendaharaan kata bahasa Palembang halus
banyak persamaannya dengan perbendaharaan kata dalam bahasa Jawa.
Sementara itu, bahasa sehari-hari dipergunakan oleh
masyarakat Palembang dan berakar pada bahasa Melayu. Dalam praktiknya sehari-hari, orang Palembang
biasanya mencampurkan bahasa Palembang dan bahasa Indonesia (pemilihan kata
berdasarkan kondisi dan koherensi) sehingga penggunaan bahasa ini menjadi suatu
seni tersendiri. Namun, kenyataannya beberapa orang yang menggunakan bahasa
Palembang halus sudah jarang diterapkan. Namun tidak sedikit juga orang
menggunakan bahasa asing. Tidak ada rasa malu sedikit pun apabila penerus
masyarakat asli ini tidak bisa berbahasa Palembang. Saat ini sudah banyak yang
meninggalkan warisan budaya ini dalam bertutur mendidik anaknya.
Pada jaman dahulu, semua orang tua mengajari anaknya
untuk berbicara dengan bahasa yang halus, lembut, hormat kepada orang tua
dengan tidak lepas pada bahasa halus
yang di gunakan sebagai bahasa asli orang Palembang. Tetapi yang terjadi sekarang di jaman yang sudah
modern ini, banyak yang menggunakan bahasa asing dari pada bahasa daerah
ataupun bahasa Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data UNESCO, setiap tahun
ada 10 bahasa di dunia yang punah dan di era yang serba modern ini diperkirakan
laju kepunahan bahasa akan lebih cepat lagi. Menurut Prof Dr.Arief Rahman (guru
besar Universitas Negeri Jakarta) dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13
bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa
daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juta orang. Di antara 729 bahasa
daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500
orang.
Untuk mengatasi hal tersebut kiranya perlu kesadaran
kita semua untuk ikut serta memiliki, melestarikan dan memajukan bahasa
Palembang sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia. Agar bahasa Palembang
tidak mengalami terancam kepunahan penutur. Untuk itu, lestarikan bahasa daerah, terapkan bahasa Indonesia dan pelajari bahasa
asing, agar dapat menjaga bahasa daerah terutama Palembang sebagai salah
satu warisan budaya nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar