Senin, 30 Desember 2013

MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL



MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL

Bahasa Palembang sebagai bahasa daerah adalah salah satu aset bangsa yang harus dilestarikan keberadaannya. Bahasa Palembang memiliki dua tingkatan, yaitu bahasa Palembang halus dan bahasa Palembang sehari-hari. Bahasa Palembang halus dipergunakan dalam percakapan  dengan pemuka masyarakat, orang-orang tua, dan terutama dalam upacara adat. Bahasa halus ini berakar pada bahasa Jawa karena raja-raja Palembang berasal dari Kerajaan Majapahit,Kerajaan Demak, dan Kerajaan Pajang. Itulah sebabnya perbendaharaan kata bahasa Palembang halus banyak persamaannya dengan perbendaharaan kata dalam bahasa Jawa.
Sementara itu, bahasa sehari-hari dipergunakan oleh masyarakat Palembang dan berakar pada bahasa Melayu. Dalam  praktiknya sehari-hari, orang Palembang biasanya mencampurkan bahasa Palembang dan bahasa Indonesia (pemilihan kata berdasarkan kondisi dan koherensi) sehingga penggunaan bahasa ini menjadi suatu seni tersendiri. Namun, kenyataannya beberapa orang yang menggunakan bahasa Palembang halus sudah jarang diterapkan. Namun tidak sedikit juga orang menggunakan bahasa asing. Tidak ada rasa malu sedikit pun apabila penerus masyarakat asli ini tidak bisa berbahasa Palembang. Saat ini sudah banyak yang meninggalkan warisan budaya ini dalam bertutur mendidik anaknya.
Pada jaman dahulu, semua orang tua mengajari anaknya untuk berbicara dengan bahasa yang halus, lembut, hormat kepada orang tua dengan tidak lepas pada bahasa  halus yang di gunakan sebagai bahasa asli orang Palembang. Tetapi  yang terjadi sekarang di jaman yang sudah modern ini, banyak yang menggunakan bahasa asing dari pada bahasa daerah ataupun bahasa Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data UNESCO, setiap tahun ada 10 bahasa di dunia yang punah dan di era yang serba modern ini diperkirakan laju kepunahan bahasa akan lebih cepat lagi. Menurut Prof Dr.Arief Rahman (guru besar Universitas Negeri Jakarta) dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juta orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.
Untuk mengatasi hal tersebut kiranya perlu kesadaran kita semua untuk ikut serta memiliki, melestarikan dan memajukan bahasa Palembang sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia. Agar bahasa Palembang tidak mengalami terancam kepunahan penutur. Untuk itu, lestarikan bahasa daerah, terapkan bahasa Indonesia dan pelajari bahasa asing, agar dapat menjaga bahasa daerah terutama Palembang sebagai salah satu warisan budaya nasional.

Sabtu, 16 November 2013

MENERAPKAN KEBIJAKAN BAHASA



2.1 Kebijakan Bahasa
            Kebijaksanaan bahasa merupakan satu pegangan yang bersifat nasional, untuk kemudian membuat perencanaan bagaimana cara membina dan mengembangkan satu bahasa sebagai alat komunikasi verbal yang dapat digunakan secara tepat di seluruh negara, dan dapat diterima oleh segenap warga yang secara lingual, etnis, dan kultur berbeda (Chaer & Agustina, 2010: 177).
            Kebijakansanaan merupakan satu pegangan yang bersifat nasional yang mempunyai tujuan akhir, yakni sebagai alat komunikasi verbal yang dapat digunakan secara tepat di seluruh Negara dan dapat diterima oleh segenap warga secara lingual, etnis, dan kultur yang berbeda (Aslinda &       Syafyahya,2010: 113).
            Jadi, dapat disimpulkan bahwa kebijaksanaan itu dapat diartikan sebagai suatu pertimbangan konseptual dan politis yang dimaksudkan untuk dapat memberikan perencanaan, pengarahan, dan ketentuan-ketentuan yang dapat dipakai sebagai dasar bagi pengolahan keseluruhan masalah kebahasaan yang dihadapi oleh suatu bangsa secara nasional.
            Berbicara mengenai kebijakan bahasa, pertama dipersoalkan: (a) mengapa perwujudan bahasa perlu direncanakan, (b) apa yang direncanakan, (c) siapa yang merencanakan, dan (d) bagaimana merencanakannya. Jawaban dari persoalan diatas akan menjadi dasar pengambilan kebijaksanaan bahasa yang bersifat menyeluruh. Kebijaksanaan bahasa yang dihubungkan dengan sosiolinguistik lebih banyak berisi tentang:
a.       Usaha agar tidak terjadi konflik bahasa
b.      Usaha agar bahasa dipergunakan sesuai dengan fungsinya
c.       Bahasa sebagai alat komunikasi sosial yang berkembang menurut sistemnya.
2.1.1 Mengapa Perlu Perencanaan
     Kebijaksanaan dalam kebahasaan antara lain berisi tentang perencanaan. Perencanaan bahasa sebagai alat komunikasi dan perencanaan dalam pendidikan kebahasaan. Perencanaan dalam bidang pendidikan kebahasaan oleh karena melalui pendidikanlah terjadi perubahan sikap dari tidak tahu ke ingin tahu tentang perkembangan dan perubahan bahasa.
Jika dilihat dari segi sosiolinguistik, mengapa kita perlu membuat perencanaan kebahasaan? Kita mengetahui bahwa bahasa adalah bentuk tingkah laku sosial (Labov (dalam  Pateda, 1987: 93)). Bahasa dipergunakan oleh manusia untuk berkomunikasi. Dalam komunikasi ini, terjadi perbenturan sehingga muncul konflik-konflik, sekalipun konflik itu bukan konflik bahasa. Kiranya telah kita maklumi bahasalah yang mempertajam konflik itu. Kita sering menyaksikan dengan sebuah kata saja dapat terjadi konflik fisik. Berkatalah Anda kepada seseorang misalnya: Babi!” pasti sebentar lagi Anda akan dipukul atau ditinjunya.
Jadi, dari penjelasan beserta contoh diatas, bahwa perlu dibuat perencanaan dalam bidang kebahasaan itu sangat penting karena kita ingin memperkecil konflik bahasa itu. Kalau perencanaannya tidak matang, pasti malapetaka yang muncul. Dan tak seorang pun menginginkan malapetaka itu.
2.1.2 Apa yang Direncanakan
Bidang kebahasaan yang perlu direncanakan kalau dihubungkan dengan sosiolinguistik. Dengan demikian, bidang kebahasaan yang perlu direncanakan kalau dihubungkan dengan sosiolinguistik hendaknya berkaitan dengan:
a.       Pemantapan bahasa sesuai dengan fungsinya. Misalnya, suatu bahasa hanya berfungsi sebagai alat komunikasi di lingkungan keluarga. Dengan demikian, bahasa tersebut tak perlu diajarkan di sekolah. Akibatnya tak perlu perencanaan yang dihubungkan dengan pendidikan kebahasaan melewati pendidikan formal.
b.      Bahasa sebagai lingua franca. Ini ditujukan bagi negara-negara yang memiliki banyak bahasa daerah seperti Indonesia. Yang perlu direncanakan di sini yakni pemantapan sikap untuk rela mengorbankan bahasa daerah sendiri demi persatuan nasional.
c.       Penerimaan penutur bahasa untuk ikut membantu kebijaksanaan pemerintah dalam kebahasaan. Misalnya, di Indonesia dilancarkan penggunaan EYD.
d.      Pendidikan dan pengajaran kebahasaan di dalam dan di luar lembaga-lembaga pendidikan.
e.       Ketenagaan yang akan menangani masalah-masalah kebahasaan.
f.       Penerbitan hasil penelitian dan penulisan buku ilmiah yang berhubungan dengan sosiolinguitik.
g.      Penggalian sumber dana
h.      Kerja sama dengan lembaga atau perseorangan yang tidak menangani langsung bidang kebahasaan.
Perencanaan perlu sekali dirumuskan agar dapat mengetahui apa yang akan dikerjakan, kemana arah kegiatan, hasil apa yang diharapkan, metode apa yang akan digunakan, siapa saja yang terlibat dalam kegiatan, dan dari mana kita memperoleh dana untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan kebahasaan itu.
2.1.3 Siapa yang Merencanakan
Yang menjadi  penanggung jawab bidang kebahasaan, antara lain terdiri dari empat komponen, yakni: (a) para ahli bahasa, (b) pemerintah, (c) guru bahasa, dan (d) masyarakat penutur bahasa yang bersangkutan, namun ada badan yang mengatur kebijakan kebahasaan. Di Indonesia yang mengatur kebijakan bahasa itu ialah Dapertemen Pendidikan dan Kebudayaan. Delegasi tanggung jawab banyak diserahkan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan. Jadi, yang merencanakan kegiatan itu, ialah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang didukung oleh Dapertemen Dalam Negeri. Meskipun ada saran para ahli bahasa, kalau pemerintah tidak menghiraukan saran tersebut, maka dapat dipastikan saran itu tidak akan dilaksanakan. Contoh misalnya, sampai sekarang ada toko dan perusahaan yang mencampuradukkan nama toko/perusahaannya dengan kata-kata bahasa asing. Hal tersebut belum dapat ditertibkan karena belum adanya larangan dari pemerintah.
2.1.4 Bagaimana Merencanakannya
Perencanaan kebijakan kebahasaan harus dilakukan secara terpadu. Karena perencanaan itu tidak muncul begitu saja. Perencanaan lahir berdasarkan studi mendalam dan melewati pertemuan-pertemuan ilmiah yang melibatkan semua unsur yang bersangkut paut dengan masalah kebahasaan. Dengan demikian perencanaan merupakan rumusan unsure-unsur dari pemerintah, para ahli bahasa, pengusaha, guru bahasa, golongan profesi, misalnya wartawan. Sebelum lahir perencanaan itu, diperlukan pertemuan berwujud rapar,seminar dan sebagainya.
2.2 Implementasi Kebijakan Bahasa
            Apabila masalah kebahasaan telah direncanakan dengan mempertimbangkan berbagai segi, maka tugas yang dilakukan ialah bagaimana melaksanakan kebijakan-kebijakan itu. Implementasinya tentu bertahap menurut urutan prioritasnya. Ada kebijakan yang mulai dengan penelitian-penelitian terlebih dahulu.
 Misalnya, bagi Indonesia penelitian sangat penting mengingat banyaknya bahasa daerah di Indonesia dan ada bahasa daerah itu yang belum pernah diteliti. Penelitian terhadap bahasa daerah seperti itu sudah sangat mendesak untuk menghindari kepunahannya. Penelitian kebahasaan penting dilaksanakan karena dengan penelitian tersebut, kebijakan bahasa akan lebih kuat.
Agar garis kebijakan diketahui orang, perlu pemuatannya dalam media massa dan media elektronik. Garis kebijakan tidak boleh hanya berwujud instruksi-instruksi, peraturan-peraturan, tetapi diikuti dengan pengawasan, apakah garis kebijakan dilaksanakan atau tidak. Dengan demikian, rumusan kebijakan yang telah diumumkan harus diikuti oleh penjelasan lisan sehingga semua pihak mengerti garis kebijakan tersebut. Misalnya, di Indonesia belum adanya pelanggaran mengenai kaidah bahasa disebabkan oleh belum adanya peraturan yang menaungi untuk mengaturnya. Sampai sekarang, belum ada ketentuan sanksi bagi mereka yang melanggar penggunaan EYD. Bahkan kelihatannya orang tidak menghiraukannya. Orang mengusulkan agar pengetahuan/penggunaan bahasa Indonesia yang baik dijadikan syarat untuk penerimaan calon pegawai dan kenaikan pangkat pegawai.

2.3 Aplikasinya dalam Pendidikan
       Dalam penerapan sosiolinguistik yang tidak boleh diabaikan ialah aplikasinya dalam pendidikan. Bagaimana interaksi kebahasaan dalam proses belajar mengajar penting untuk diketahui. Apabila berbicara tentang pengaplikasian sosiolinguitik dalam pendidikan, bukan berarti kita akan mengajarkan sosiolinguistik kepada murid-murid, tetapi kita (guru bahasa) harus membentengi diri dengan pengetahuan sosiolinguistik. Pengetahuan sosiolinguistik diperlukan agar materi yang kita berikan kepada anak didik dapat mereka cerna dan dapat dipergunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Jadi, aplikasinya dalam pendidikan dapat diterapkan melalui anak didik.

2.4 Hambatan dalam Perencanaan Bahasa
Suatu rencana pasti akan mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan boleh saja terjadi ketika perencanaan sedang disusun, bahkan ketika suatu rencana sedang dilaksanakan. Hambatan-hambatan itu meliputi :
a. Pemegang tampuk kebijakan
b. Sikap penutur bahasa
c. Dana
d. Ketenagaan
Kadang rencana yang telah disusun mendapat hambatan dari pemegang tampuk kebijakan pada masalah yang berbeda. Maksudnya, pemegang tampuk kebijakan yang bukan berurusan dengan persoalan kebahasaan. Misalnya di Indonesia, lembaga yang diserahi tugas untuk menentukan garis kebijakan kebahsaan adalah departemen pendidikan dan kebudayaan, dalam hal ini pusat pembinaan dan pengembangan bahasa.
Sikap penutur bahasa sangat menentukan kebijakan bahasa. Sebab, apapun yang ditetapkan oleh para ahli, apapun yang ditentukan oleh departemen, penutur bahasalah yang akhirnya menentukan. Penutur bahasalah yang mempergunakan bahasa dalam kehidupan sehari-hari. Untuk itu, sikap penutur bahasa harus diubah dari sikap negatif ke sikap positif. Sikap negatif misalnya tercermin dari sikap tidak mau tahu tentang garis kebijakan yang sedang dijalankan. Sikap negatif tercermin pula dari ucapan bahwa persoalan kebahasaan hanya tanggung jawab pemerintah dan ahli bahasa. Sikap-sikap sepertini sangat menghambat perencanaan dan kebijakan bahasa.
Suatu rencana juga memerlukan dana dan fasilitas. Tanpa dana tak terlalu banyak yang dapat dibuat. Namun, perlu diingatkan tanpa dana pun masih ada yang dapat dibuat. Dana boleh saja berasal dari pemerintah, tetapi boleh juga dari perseorangan, yayasan, dan sebagainya. Hanya yang perlu dipersoalkan ialah pemanfaatan dana yang disediakan.
Akhirnya kesulitan yang didapati dalam pelaksanaan perencanaan bahasa ialah faktor ketenagaan. Tenaga yang terlatih menangani soal-soal kebahasaan baik dari segi kuantitas maupun kualitas sangat kurang mengingat bahasa yang ditangani terlalu banyak. Penanganan ketenagaan menyangkut pula keamanan dan kesejahteraan tenaga-tenaga tersebut agar dapat melaksanakan tugas pengabdiannya dengan baik. Banyak tenaga yang mempunyai profesi dalam kebahasaan, tetapi tidak tertarik dalam persoalan kebahasaan karena keamanan dan kesejahteraan mereka tidak terjamin. Untuk itu masalah ketenagaan kebahasaan harus dikaitkan dengan persoalan keamanan dan kesejahteraan mereka.


BAB III
KESIMPULAN
Telah kita lihat bahwa perencanaan bahasa tidaklah selalu terencana sebagaimana orang merencanakan suatu usaha. Namun ada usaha-usaha perorangan atau kelompok manusia yang secara sadar atau tidak sadar mempengaruhi bentuk serta fungsi suatu bahasa. Saat ini pihak yang terlibat dalam perencanaan bahasa di Indonesia adalah Pusat Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang berdiri sejak 01 April 1975. Kemudian namanya berubah pada tahun 2000 menjadi Pusat Bahasa yang tugasnya sebagai pelaksana kebijakan di bidang penelitian dan pengembangan bahasa. sasaran perencanaan bahasa yaitu Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan ( sebagai bahasa nasional, bahasa resmi kenegaraan, dan sebagainya ), dan Khalayak di dalam masyarakat yang diharapkan akan menerima dan menggunakan saran yang diusulkan dan ditetapkan. aspek-aspek yang akan dilaksanakan sebagai tujuan perencanaan adalah Pembakuan ( standarisasi ), Modernisasi ( intelektualisasi ), Grafisasi ( tulisan dan ejaan. Adapun jenis-jenis masalah atau kendala yang sering timbul dalam perencanaan bahasa antara lain Dari segi bahasa, Dari segi warga pemakai bahasa Indonesia, Dari segi pelaksana, Dari segi proses perencanaan bahasa. Suatu rencana pasti akan mengalami hambatan dalam pelaksanaannya. Hambatan boleh saja terjadi ketika perencanaan sedang disusun, bahkan ketika suatu rencana sedang dilaksanakan. Hambatan-hambatan itu meliputi Pemegang tampuk kebijakan, Sikap penutur bahasa, Dana, dan Ketenagaan.




humas dan media massa


 
2.1. Media Massa dan Manfaatnya
Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis media yang secara khusus didesain untuk mencapai masyarakat yang sangat luas (dalam, http://id.wikipedia.org/). Dalam pembicaraan sehari-hari, istilah ini sering disingkat menjadi media.
Masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah memiliki ketergantungan dan kebutuhan terhadap media massa yang lebih tinggi daripada masyarakat dengan tingkat ekonomi tinggi karena pilihan mereka yang terbatas. Masyarakat dengan tingkat ekonomi lebih tinggi memiliki lebih banyak pilihan dan akses banyak media massa, termasuk bertanya langsung pada sumber atau ahli dibandingkan mengandalkan informasi yang mereka dapat dari media massa tertentu.
Dalam media massa terdapat beberapa manfaat yang penting bagi kehidupan sehari-hari. Karena, tanpa adanya media dalam kehidupan sehari-hari semua orang tidak akan mengetahui perkembangan dunia yang terjadi pada saat kini. Untuk itu media massa sangat berperan penting dalam kehidupan sehari-hari. Berikut manfaat dari media masssa:
1.      Sebagai sarana informasi.
Dengan adanya media kita dapat mengetahui kejadian yang terjadi disekitar kita. Dengan adanya media sebagai sumber informasi, maka kita akan mengetahui apa-apa saja masalah yang terjadi saat ini.

2.      Sebagai sarana pendidikan
Media massa juga dapat memberikan informasi yang membantu kita untuk dapat pengetahuan yang lebih baik. Misalnya dengan adanya media majalah, buku, internet semua media itu dapat digunakan sebagai salah satu sumber informasi yang kita dapatkan dalam mendapatkan pendidikan.
3.      Sebagai sarana hiburan
Dengan banyak membaca/melihat informasi dari media massa, terutama dalam beberapa jenis tayangan tertentu (infotainment, hiburan), kita bisa menjadi rileks dan merasa terhibur.
4.      Sebagai sarana sosialisasi
Media juga dapat digunakan untuk menyebarkan ide, kebijakan dan aturan-aturan baru yang ada di masyarakat. Dengan mengkonsumsi informasi media massa secara tidak langsung, kita juga terlibat dalam kegiatan-kegiatan yang terjadi di dalam masyarakat.
2.2. Macam-macam Media Massa
            Terdapat dua jenis dari media massa, antara lain media massa tradisional dan media massa modern. Media massa tradisional merupakan media massa yang berupa informasi yang diberikan melalui surat kabar, radio dan televise. Sedangkan media massa modern merupakan media massa yang berupa informasi yang diberikan melalui perkembangan teknologi internet.
a.      Media massa tradisional
Media massa tradisional adalah media massa dengan otoritas dan memiliki organisasi yang jelas sebagai media massa. Secara tradisional media massa digolongkan sebagai berikut: surat kabar, majalah, radio, televisi, film (layar lebar). Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
  1. Informasi dari lingkungan diseleksi, diterjemahkan dan didistribusikan
  2. Media massa menjadi perantara dan mengirim informasinya melalui saluran tertentu.
  3. Penerima pesan tidak pasif dan merupakan bagian dari masyarakat dan menyeleksi informasi yang mereka terima.
  4. Interaksi antara sumber berita dan penerima sedikit.
b.      Media massa modern
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan teknologi dan sosial budaya, telah berkembang media-media lain yang kemudian dikelompokkan ke dalam media massa seperti internet dan telepon selular. Dalam jenis media ini terdapat ciri-ciri seperti:
  1. Sumber dapat mentransmisikan (mengirimkan atau meneruskan pesan dr seseorang (benda) kpd orang lain (benda lain)) pesannya kepada banyak penerima (melalui SMS atau internet misalnya)
  2. Isi pesan tidak hanya disediakan oleh lembaga atau organisasi namun juga oleh individual
  3. Tidak ada perantara, interaksi terjadi pada individu
  4. Komunikasi mengalir (berlangsung) ke dalam
  5. Penerima yang menentukan waktu interaksi





BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan, bahwa media massa sudah mulai digunakan pada tahun 1920-an. Pada saat itu, media menjadi sumber untuk mendapatkan informasi di lingkungan luar kita. Dengan adanya media massa kita akan mendapatkan informasi mengenai perkembangan yang terjadi di luar kita berada. Banyak jenis media massa yang dapat membantu dalam mendapatkan sebuah informasi, antara lain adanya informasi berbentuk tradisional dan modern. Media massa tradisional seperti media massa koran, majalah, televisi, radio yang  dulu digunakan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun, pada era modernisasi saat ini perkembangan sudah mulai maju dengan muncul dan hadirnya teknologi yang canggih. Seperti internet yang juga dapat membantu untuk mendapatkan informasi serta pendidikan.