Senin, 30 Desember 2013

MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL



MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL

Bahasa Palembang sebagai bahasa daerah adalah salah satu aset bangsa yang harus dilestarikan keberadaannya. Bahasa Palembang memiliki dua tingkatan, yaitu bahasa Palembang halus dan bahasa Palembang sehari-hari. Bahasa Palembang halus dipergunakan dalam percakapan  dengan pemuka masyarakat, orang-orang tua, dan terutama dalam upacara adat. Bahasa halus ini berakar pada bahasa Jawa karena raja-raja Palembang berasal dari Kerajaan Majapahit,Kerajaan Demak, dan Kerajaan Pajang. Itulah sebabnya perbendaharaan kata bahasa Palembang halus banyak persamaannya dengan perbendaharaan kata dalam bahasa Jawa.
Sementara itu, bahasa sehari-hari dipergunakan oleh masyarakat Palembang dan berakar pada bahasa Melayu. Dalam  praktiknya sehari-hari, orang Palembang biasanya mencampurkan bahasa Palembang dan bahasa Indonesia (pemilihan kata berdasarkan kondisi dan koherensi) sehingga penggunaan bahasa ini menjadi suatu seni tersendiri. Namun, kenyataannya beberapa orang yang menggunakan bahasa Palembang halus sudah jarang diterapkan. Namun tidak sedikit juga orang menggunakan bahasa asing. Tidak ada rasa malu sedikit pun apabila penerus masyarakat asli ini tidak bisa berbahasa Palembang. Saat ini sudah banyak yang meninggalkan warisan budaya ini dalam bertutur mendidik anaknya.
Pada jaman dahulu, semua orang tua mengajari anaknya untuk berbicara dengan bahasa yang halus, lembut, hormat kepada orang tua dengan tidak lepas pada bahasa  halus yang di gunakan sebagai bahasa asli orang Palembang. Tetapi  yang terjadi sekarang di jaman yang sudah modern ini, banyak yang menggunakan bahasa asing dari pada bahasa daerah ataupun bahasa Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data UNESCO, setiap tahun ada 10 bahasa di dunia yang punah dan di era yang serba modern ini diperkirakan laju kepunahan bahasa akan lebih cepat lagi. Menurut Prof Dr.Arief Rahman (guru besar Universitas Negeri Jakarta) dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juta orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.
Untuk mengatasi hal tersebut kiranya perlu kesadaran kita semua untuk ikut serta memiliki, melestarikan dan memajukan bahasa Palembang sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia. Agar bahasa Palembang tidak mengalami terancam kepunahan penutur. Untuk itu, lestarikan bahasa daerah, terapkan bahasa Indonesia dan pelajari bahasa asing, agar dapat menjaga bahasa daerah terutama Palembang sebagai salah satu warisan budaya nasional.