Rabu, 30 Oktober 2013

MAKNA KONSEPTUAL DAN ASOSIATIF



PEMBAHASAN

A.   Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
Makna asosiasi ini sesungguhnya sama dengan perlambangan-perlambangan yang digunakan oleh suatu masyarakat bahasa untuk menyatakan suatu konsep lain (Chaer, 2002: 72).
Selametmuljana (dalam Pateda, 2010: 178) mengatakan asosiasi adalah hubungan antara makna asli, makna di dalam lingkungan tempat tumbuh semula kata yang bersangkutan dengan makna yang baru, yakni makna di dalam lingkungan tempat kata itu dipindahkan kedalam pemakaian bahasa. Makna leksikal asosiasi, yakni :
1.    Persatuan antara rekan usaha, persekutuan dagang;
2.    Perkumpulan orang yang mempunyai kepentingan bersama;
3.    Tautan dalam ingatan pada orang atau barang lain;
Pembentukan hubungan atau pertalian antara gagasan, ingatan, atau kegiatan pancaindera Depdikbud (dalam Pateda, 2010: 179).
Contoh:
            Bangsa Indonesia pasti tahu hari raya Idul Adha, hari raya Idul Fitri, Natal, hari Kartini (21 April), HUT ABRI (5 Oktober), Sumpah Pemuda, Hari Pahlawan (10 November), hari Ibu (22 Desember). Asosiasi kita langsung berhubungan dengan waktu atau peristiwa tersebut meskipun pembicara tidak menjelaskan peristiwanya. Kalau orang berkata “Lusi, besok tanggal 22 Desember,” maka yang dimaksud bukan tanggalnya, tetapi dorongan untuk memperingatinya. Maknanya pun berubah.
            Makna asosiasi juga dapat dihubungkan bukan hanya pada waktu peringatan besar, namun makna asosiasi juga dapat dihubungkan dengan tempat atau lokasi, dengan warna, dan dengan suara atau bunyi.
B.   Makna Ideomatikal dan Peribahasa
Menurut Poerwadarminta (dalam Tarigan, 2009: 148) Peribahasa adalah kalimat atau kelompok perkataan yang tetap susunannya dan biasanya mengiaskan suatu maksud yang tentu. Secara leksikologis, peribahasa adalah (i) kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya dan biasanya mengiaskan maksud tertentu (dalam peribahasa termasuk juga bidal, perumpamaan, ungkapan); (ii) ungkapan atau kalimat-kalimat ringkas padat yang berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku (Depdikbud (dalam Pateda, 2010: 230)). Menurut KBBI, Peribahasa ialah kalimat yang ringkas dan padat berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau tingkah laku.
Jadi, peribahasa ialah sekelompok kata atau kalimat yang disusun yang berisi maksud tertentu di dalamnya. Peribahasa dibagi menjadi beberapa jenis berdasarkan sudut pandang yang berbeda-beda. Peribahasa dibagi menjadi tiga jenis, yaitu :
1.    Pepatah;
2.    Perumpamaan; dan
3.    Ungkapan. (Tarigan, 2009: 148)

C.   Pepatah
Poerwadarminta (dalam Tarigan, 2009: 149) Pepatah adalah sejenis peribahasa yang mengandung nasihat atau ujaran yang berasal dari orang tua. Menurut KBBI, pepatah adalah peribahasa yang mengandung nasihat. Jadi, dapat disimpulkan bahwa pepatah adalah peribahasa yang berisi sebuah nasihat atau ajaran.
Contoh:
            Sepala-pala mandi biar basah
            (mengerjakan sesuatu perbuatan hendaklah sempurna, jangan             separuh-separuh).
            Datang tampak muka, pergi tampak punggung
            (Datang dengan baik, pergi pun harus dengan baik pula).
            Besar pasak dari tiang
            (Besar pengeluaran dari pendapatan).
D.   Perumpamaan
Poerwadarminta (dalam Tarigan, 2009: 152) Perumpamaan adalah ibarat, persamaan, perbandingan, peribahasa yang berupa perbandingan. Perbedaan utama antara pepatah dengan perumpamaan dapat dilihat dengan ciri-ciri utama perumpamaan, antara lain dapat dilihat jelas pada pemakaian secara eksplisit kata-kata: seperti, sebagai, laksana, baik, ibarat, bagaikan, seumpama, macam, dan umpama.
Contoh:
Bagai air di daun talas
(dikiaskan kepada orang yang tiada tetap hatinya, mudah berubah-ubah jika ada orang yang menyalahkan pendiriannya).
Seperti air dalam kolam.
(Kiasan kepada orang yang tenang sikap dan tingkah lakunya).
           
E.   Ungkapan
Depdikbud (dalam Pateda, 2010: 230) Ungkapan adalah: (i) apa-apa yang diungkapkan; (ii) kelompok kata atau gabungan kata yang menyatakan makna khusus; (iii) gerak mata atau tangan, perubahan air muka yang menyatakan perasaan hati. Ungkapan ialah perkataan atau kelompok kata yang khusus untuk mengatakan suatu maksud dengan arti kiasan, seperti :
Datang bulan  ( menstruasi bagi perempuan);
Darah Biru ( keturunan bangsawan).
(Naafiah, 2012: 145).
Contoh :
“Saya senang sebab Ali ringan kaki.” Kata kuncinya adalah ringan kaki. Bagaimanakah orang yang ringan kaki? Orang ringan kaki tentu saja kalau disuruh berjalan cepat. Berdasarkan makna kata kunci ditambah dengan asosiasi terhadap kenyataan sebenarnya, orang dapat memastikan makna ungkapan tadi, yakni Ali yang rajin sekali.
F.    Makna Kias
Dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia susunan W.J.S Poerwadarminta ada digunakan istilah arti kiasan (Chaer, 2009: 77). Tampaknya penggunaan istilah arti kiasan ini sebagai oposisi dari arti sebenarnya. Oleh karena itu, semua bentuk bahasa (baik kata, frase, maupun kalimat) yang tidak merujuk pada arti sebenarnya (arti leksikal, arti konseptual, atau arti denotatif) disebut mempunyai arti kiasan. Jadi, bentuk-bentuk seperti puteri malam dalam arti ‘bulan’, raja siang dalam arti ‘matahari’, daki dunia dalam arti ‘harta, uang’, membanting tulang dalam arti ‘bekerja keras’, kapal padang pasir dalam arti ‘unta’, pencakar langit dalam arti ‘gedung bertingkat tinggi’, dan kata bunga dalam kalimat  Aminah adalah bunga di desa kami dalam arti ‘gadis cantik’, semuanya mempunyai arti kiasan.
G.   Makna Kata dan Makna Istilah
Makna sebuah kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan, dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan di dalam sebuah kalimat. Kalau lepas dari konteks kalimat, makna kata itu menjadi umum dan kabur. Misalnya kata tahanan. Apa makna kata tahanan? Mungkin saja yang dimaksud dengan tahanan itu adalah ‘orang yang ditahan’, tetapi bisa juga ‘hasil perbuatan menahan’, atau mungkin makna yang lainnya lagi. Begitu juga dengan kata air. Apa yang dimaksud dengan air itu? Apakah air yang berada di sumur? di gelas? atau di bak mandi? atau yang turun dari langit? Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi karena kata air itu lepas dari konteks kalimatnya.
Berbeda dengan kata yang maknanya masih bersifat umum, maka istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu. Jadi, tanpa konteks kalimatnya pun makna istilah itu sudah pasti. Misalnya, kata tahanan di atas. Sebagai kata, makna kata tahanan masih bersifat umum, tetapi sebagai istilah misalnya dalam bidang hukum makna kata tahanan itu sudah pasti, yaitu orang yang ditahan sehubungan dengan suatu perkara.
Makna kata sebagai istilah memang dibuat setepat mungkin untuk menghindari kesalahpahaman dalam bidang ilmu atau kegiatan tertentu. Dalam bidang kedokteran, misalnya, kata tangan dan lengan digunakan sebagai istilah untuk pengertian yang berbeda. Tangan adalah dari pergelangan sampai ke jari-jari; sedangkan lengan dari pergelangan sampai ke pangkal bahu. Sebaliknya dalam bahasa umum lengan dan tangan dianggap bersinonim, sama maknanya. Begitu juga dengan pasangan kata kaki dan tungkai, telinga dan kuping yang dalam bahasa umum dianggap bersinonim, tetapi sebagai istilah kedokteran diperbedakan maknanya. Kaki adalah bagian dari mata kaki sampai ujung jari, sedangkan tungkai adalah bagian dari mata kaki sampai pangkal paha. Begitu juga telinga adalah bagian dalam dari alat pendengaran sedangkan kuping adalah bagian luarnya.
Di luar bidang istilah sebenarnya dikenal juga adanya pembedaan kata dengan makna umum dan kata dengan makna khusus atau makna yang lebih terbatas. Kata dengan makna umum mempunyai pengertian dan pemakaian yang lebih luas, sedangkan kata dengan makna khusus atau makna terbatas mempunyai pengertian dan pemakaian yang lebih terbatas. Umpamanya dalam deretan sinonim besar, agung, akbar, raya, dan kolosal; kata besar adalah kata yang bermakna umum dan pemakaiannya lebih luas daripada kata yang lainnya. Kita dapat mengganti kata agung, akbar, raya, dan kolosal, dengan kata besar itu secara bebas. Frase Tuhan yang maha Agung dapat diganti dengan Tuhan yang maha Besar; frase rapat akbar dapat diganti dengan rapat besar; frase hari raya dapat diganti dengan hari besar, dan frase film kolosal dapat diganti dengan film besar. Sebaliknya frase rumah besar tidak dapat diganti dengan rumah agung, atau juga rumah kolosal. Begitu juga dengan deretan sinonim melihat, mengintip, melirik, meninjau, dan mengawasi. Kata melihat memiliki makna umum, sedangkan yang lainnya memiliki makna “melihat dengan kondisi tertentu”. Kata mengintip mengandung makna ‘melalui celah sempit’; kata melirik mengandung makna, ‘dengan sudut mata’; kata meninjau mengandung makna ‘dari kejauhan’, dan kata mengawasi mengandung makna ‘dengan sengaja’.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar