Sabtu, 15 Maret 2014

FUNGSI KRITIK SASTRA



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Fungsi Kritik Sastra
Jika kita lihat pengertiannya, kritik sastra melakukan penilaian terhadap sebuah karya sastra dengan mempertimbangkan baik buruknya karya sastra dari berbagai aspek kepengarangan serta menyandarkan diri pada suatu teori sastra tertentu. Secara garis besar dapat kita katakan bahwa kritik sastra mempunyai fungsi sebagai media penghantar antara sastrawan atau pencipta karya sastra dan penikmat sastra untuk memahami karya sastra itu sendiri. Baik atau buruknya sebuah karya sastra akan diketahui melalui kritik sastra, dimana seorang kritikus bertugas menerangkan teknik dan arti karya sastra. Suatu karya sastra yang belum atau sulit dipahami belum tentu tidak mengandung isi sama sekali, melainkan disebabkan oleh idiom yang berbeda, realitas sosial, dan munculnya pembaharuan yang tidak langsung dapat diterima tetapi membutuhkan waktu dan proses.
Tentang peranan dan fungsi kritik sastra dapat diketahui melalui pemahaman tentang hakekat perbuatan penciptaan kritik sastra serta manfaatnya bagi pembaca dalam membantu memahami suatu karya sastra. Kritik sastra berfungsi sebagai sarana penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat karya sastra (dalam, http://ode87.blogspot.com). Tak terlepas dari kepentingan kritik sastra sendiri, yaitu untuk penerangan bagi masyarakat selain untuk mendukung perkembangan kesusastraan sendiri. Kritik sastra juga berfungsi sebagai guide pembaca dalam menikmati karya sastra di samping sebagai pendorong kepada sastrawan terutama sastrawan muda yang baru mulai mengembangkan bakatnya.
Pada intinya, kritik sastra memiliki tiga fungsi, yaitu:
1.                  Kritik sastra berguna bagi keilmuan sastra sendiri.
2.                  Kritik sastra berguna bagi perkembangan kesusastraan.
3.                  Kritik sastra berguan bagi masyarakat umum dimana kritik sastra memberikan penjelasan tentang karya sastra.
Kritik sastra sebagai suatu karya seorang kritikus juga memiliki fungsi sebagai pembina tradisi kultural. Untuk memenuhi fungsi kritik sastra, beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain:
1)      Harus berupaya membangun dan menaikkan tingkat kehidupan           sastra;
2)      Dijalankan secara objektif tanpa prasangka, dalam arti dengan jujur      mengatakan yang mana yang baik dan yang buruk;
3)      Mampu memperbaiki cara berfikir, cara hidup, dan cara berkarya         seorang sastrawan;
4)      Dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan aturan        nilai yang berlaku serta memiliki rasa cinta dan tanggung jawab             terhadap pembinaan kebudayaan dan aturan nilai yang benar;
5)      Dapat memberikan rangsangan kepada pembaca agar berpikir kritis    dan dapat meningkatkan kemampuan penilaian dan penghargaan            masyarakat terhadap karya sastra.
Sebagaimana telah dijelaskan di awal bahwa kritik sastra berfungsi memberikan penilaian atas baik buruknya sebuah karya sastra. Penilaian ini dilakukan dengan alasan-alasan tertentu, tidak hanya berdasarkan ketentuan yang diberikan oleh seorang kritikus.
Kritik sastra yang berfungsi mendidik pembaca untuk menghargai karya sastra yang memiliki nilai yang berkualitas. Kebanyakan pembaca telah memiliki jiwa kritis setelah menikmati sebuah karya sastra, akan tetapi beberapa hal yang menjadi kendala dalam menuliskan kritikan tersebut diantaranya; perlu memiliki konsep atau teori sastra. Meskipun konsep ini dapat dipelajari, namun banyak orang yang senang melakukan kritik sastra secara terbuka (lisan). Perlu memiliki kemampuan menulis, tersedianya media massa atau penerbitan, dan perlunya berkembang tradisi dalam mengkritik sastra.
Konsep tentang satra berhubungan dengan penilain karya sastra berupa nilai baik atau buruk dan indah atau tidak indah. Kemampuan menulis mewujudkan kritikan itu. Karena melalui tulisan itulah pembaca dapat membuktikan bahwa ia telah melakukan proses kritik sastra. Media penerbit diperlukan baik secara sederhana maupun kompleks. Terbitan sederhana berupa stensil, sedangkan secara kompleks berupa surat kabar, majalah, buku, dan lain sebagainya yang memerlukan proses yang begitu rumit. Sedangkan mentradisikan kritik sastra merupakan kebiasaan masyarakat sastra dalam menaruh perhatian terhadap karya sastra sehingga masyarakat mengakui bahwa kritik sastra memiliki manfaat yang sangat besar (dalam, http://ode87.blogspot.com ).
1. Fungsi Kritik Sastra Bagi Keilmuan Sastra.
Dalam menilai sebuah karya sastra, seorang kritikus perlu dah harus menggunakan kritik sastra sebagai dasar hukumnya. Akan tetapi, kritik sastra tidak hanya menilai tetapi juga menganalisis dan dan hal lain sebagainya yang termasuk di dalamnya adalah pendefinisian, penggolongan, pengkiasan, penguraian, dan penilian (evaluasi).
Kritik sastra berusaha menguraikan unsur-unsur karya sastra berdasarkan teori sastra. Apakah bernilai atau tidak. Memiliki kualitas seni atau tidak. Kemudian mempertimbangkan seluruh penilaian yang menjadi kesatuan erat, barulah seorang kritikus menentukan karya sastra itu bernilai tinggi, sedang, kurang, atau tidak bernilai.

2. Fungsi Kritik Sastra Bagi Perkembangan Kesusastraan.
Dalam menilai sebuah karya sastra, kritik menjelaskan tentang diantaranya penggunaan bunyi, gaya bahasa, dan sebagainya juga diuraikan pikiran lain di luar unsur karya sastra, yaitu nilai psikologi (jiwa), pandangan hidup, dan filsafat.
Dengan melakukan perbandingan dengan karya sastra lain yang sudah memiliki nilai sastra yang tinggi, sebuah karya sastra dibandingkan dalam penilaiannya. Beberapa hal ini secara signifikan mampu mendorong sastrawan yang sudah mumpuni ataupun sastrawan muda untuk meningkatkan mutu karyanya sehingga disinilah letak perkembangan karya sastra dengan banyak bermunculan karya-karya yang baru dan inovatif.
3. Fungsi Kritik Sastra Bagi Masyarakat.
Masyarakat umum dan masyarakat sastra yang dalam hal ini termasuk ahli teori sastra, ahli sejarah sastra, kritikus sastra, dan penikmat sastra (pembaca) dapat mengetahui nilai sebuah karya sastra melalui kritik sastra. Kritik sastra dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang mungkin timbul dari diri pembaca setelah menikmati sebuah karya sastra.
Khususnya masyarakat umum yang tidak mengetahui dan menguasai teori sastra, kritik sastra berfungsi dan berperan sebagai mediator antara pembaca dan karya sastra dimana kritik sastra menjelaskan secara keseluruhan hal-hal yang bersangkutan dengan karya sastra tersebut. Selain itu kritik sastra juga secara tidak langsung menggugah pembaca untuk menjadi seorang kritikus meskipun kritikannya tidak berupa tuliasan ilmiah ataupun hanya sebuah resensi. Pengetahuan pembaca yang bertambah tentang teori sastra dengan tidak langsung pembaca akan mengungkapkan “karya ini baik” dan “karya ini buruk”.
Kritik sastra berguna memberikan bahan-bahan dalam penyusunan sejarah sastra ataupun teori sastra. Apabila kita simpulkan secara sederhana, kritik sastra memiliki fungsi sebagai berikut:
2)      Mendudukan persoalan yang muncul dan menjawab pertanyaan yang             timbul setelah menikmati karya sastra yang dilakukan dengan           menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi (memberikan            penilaian) terhadap karya sastra berdasarkan teori dan sejarah sastra.
3)     Menjadi media konduksi antara karya sastra dengan masyarakat           penikmat sastra berupa pemberian motivasi kepada penikmat sastra     untuk secara tidak langsung menjadi seorang kritikus sastra.
4)      Menjadi guide pembaca dalam menikmati sebuah karya sastra yang                  baik dan karya sastra yang tidak baik, yang asli dan tidak asli.
5)     Menjadi pengarah atau pembimbing dengan memberikan pendapat     atau pertimbangan bagi sastrawan muda atau pengarang pemula           untuk meningkatkan kualitas karya sastranya.
6)     Mematangkan pemikiran ataupun ide bagi pengarang yang telah          banyak berkarya dan banyak mendapat impuls dari kritik sastra.
7)     Menjadi media untuk membangkitkan emosi yang baik terhadap          karya-karya pengarang tertentu.
8)     Memberikan sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi           penyusunan atau pengembangan teori sastra dan sejarah sastra.








BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Akhirnya, penulis dapat menyimpulkan secara sederhana dari beberapa sumber yang telah penulis baca adalah sebagai berikut:
“Fungsi kritik sastra adalah untuk menentukan nilai baik dan atau nilai tidak baik terhadap suatu karya sastra dengan menafsirkan, menguraikan, dan memberikan penilaian sesuai dengan hakikat sastra, unsur-unsur sastra dan unsur-unsur lain di luar sastra.”
3.2.Saran
Sekelumit fungsi kritik sastra telah penulis sajikan dalam makalah ini. Kritik membangun dan saran dari pembaca makalah ini khususnya akan membantu dan terus memeberikan motivasi positif dalam mempelajari mata kuliah kritik sastra.
Saran penulis untuk perkembangan sastra dan kritik sastra adalah selayaknya kritikus tidak canggung dan dengan tegas mengatakan ini baik dan ini tidak baik dalam menanggapi sebuah karya sastra. Kritikus juga harus meminimalisir subjektifitas dalam mengkritik karya sastra karena selain harus melewati pendekatan teori sastra, penilaian juga harus dilihat dari aspek diluar sastra bahkan bidang keilmuan yang hampir tidak ada hubungannya dengan sastra.

Senin, 30 Desember 2013

MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL



MELESTARIKAN BAHASA PALEMBANG SEBAGAI WARISAN BUDAYA NASIONAL

Bahasa Palembang sebagai bahasa daerah adalah salah satu aset bangsa yang harus dilestarikan keberadaannya. Bahasa Palembang memiliki dua tingkatan, yaitu bahasa Palembang halus dan bahasa Palembang sehari-hari. Bahasa Palembang halus dipergunakan dalam percakapan  dengan pemuka masyarakat, orang-orang tua, dan terutama dalam upacara adat. Bahasa halus ini berakar pada bahasa Jawa karena raja-raja Palembang berasal dari Kerajaan Majapahit,Kerajaan Demak, dan Kerajaan Pajang. Itulah sebabnya perbendaharaan kata bahasa Palembang halus banyak persamaannya dengan perbendaharaan kata dalam bahasa Jawa.
Sementara itu, bahasa sehari-hari dipergunakan oleh masyarakat Palembang dan berakar pada bahasa Melayu. Dalam  praktiknya sehari-hari, orang Palembang biasanya mencampurkan bahasa Palembang dan bahasa Indonesia (pemilihan kata berdasarkan kondisi dan koherensi) sehingga penggunaan bahasa ini menjadi suatu seni tersendiri. Namun, kenyataannya beberapa orang yang menggunakan bahasa Palembang halus sudah jarang diterapkan. Namun tidak sedikit juga orang menggunakan bahasa asing. Tidak ada rasa malu sedikit pun apabila penerus masyarakat asli ini tidak bisa berbahasa Palembang. Saat ini sudah banyak yang meninggalkan warisan budaya ini dalam bertutur mendidik anaknya.
Pada jaman dahulu, semua orang tua mengajari anaknya untuk berbicara dengan bahasa yang halus, lembut, hormat kepada orang tua dengan tidak lepas pada bahasa  halus yang di gunakan sebagai bahasa asli orang Palembang. Tetapi  yang terjadi sekarang di jaman yang sudah modern ini, banyak yang menggunakan bahasa asing dari pada bahasa daerah ataupun bahasa Indonesia.
Sementara itu, berdasarkan data UNESCO, setiap tahun ada 10 bahasa di dunia yang punah dan di era yang serba modern ini diperkirakan laju kepunahan bahasa akan lebih cepat lagi. Menurut Prof Dr.Arief Rahman (guru besar Universitas Negeri Jakarta) dari 742 bahasa daerah di Indonesia, hanya 13 bahasa yang penuturnya di atas satu juta orang. Artinya, terdapat 729 bahasa daerah lainnya yang berpenutur di bawah satu juta orang. Di antara 729 bahasa daerah, 169 di antaranya terancam punah, karena berpenutur kurang dari 500 orang.
Untuk mengatasi hal tersebut kiranya perlu kesadaran kita semua untuk ikut serta memiliki, melestarikan dan memajukan bahasa Palembang sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia. Agar bahasa Palembang tidak mengalami terancam kepunahan penutur. Untuk itu, lestarikan bahasa daerah, terapkan bahasa Indonesia dan pelajari bahasa asing, agar dapat menjaga bahasa daerah terutama Palembang sebagai salah satu warisan budaya nasional.