Sabtu, 15 Maret 2014

LEGENDA PULO KEMARO



NAMA                   : DEWI ANDINI
NIM                      : 2011112225
MATA KULIAH      : SASTRA DAERAH
KELAS                    : E/III
DOSEN PENGASUH: FIFI LESTARI,S.Pd
Legenda Pulo Kemaro adalah sebuah legenda yang mengisahkan asal mula terjadinya Pulau Kemaro di daerah Palembang, Sumatra Selatan, Indonesia. Menurut cerita, pulau tersebut merupakan penjelmaan Siti Fatimah putri Raja Sriwijaya yang menceburkan diri ke Sungai Musi hingga tewas. Peristiwa tewasnya putra Raja Sriwijaya tersebut disebabkan oleh tindakan ceroboh yang dilakukan oleh kekasihnya bernama Tan Bun Ann, putra Raja Negeri Cina. Kecerobohan apa yang telah dilakukan oleh Tan Bun Ann? Kisahnya dapat Anda ikuti dalam cerita Legenda Pulo Kemaro berikut ini.
* * *
Alkisah, di daerah Sumatra Selatan, tersebutlah seorang raja yang bertahta di Kerajaan Sriwijaya. Raja tersebut mempunyai seorang putri yang cantik jelita bernama Siti Fatimah. Selain cantik, ia juga berperangai baik. Sopan-santun dan tutur bahasanya yang lembut mencerminkan sifat seorang putri raja. Kecantikan dan keelokan perangainya mengundang decak kagum para pemuda di Negeri Palembang. Namun, tak seorang pun pemuda yang berani meminangnya, karena kedua orang tuanya menginginkan ia menikah dengan putra raja yang kaya raya.
Pada suatu hari, datanglah seorang putra raja dari Negeri Cina bernama Tan Bun Ann untuk berniaga di Negeri Palembang. Putra Raja Cina itu berniat untuk tinggal beberapa lama di negeri itu, karena ia ingin mengembangkan usahanya. Sebagai seorang pendatang, Tan Bun Ann datang menghadap kepada Raja Sriwijaya untuk memberitahukan maksud kedatangannya ke negeri itu.

“Ampun, Baginda! Nama hamba Tan Bun Ann, putra raja dari Negeri Cina. Jika diperkenankan, hamba bermaksud tinggal di negeri ini dalam waktu beberapa lama untuk berniaga,” kata Tan Bun Ann sambil memberi hormat.

“Baiklah, Anak Muda! Aku perkenankan kamu tinggal di negeri ini, tapi dengan syarat kamu harus menyerahkan sebagian untung yang kamu peroleh kepada kerajaan,” pinta Raja Sriwijaya.
Tan Bun Ann pun menyanggupi permintaan Raja Sriwijaya. Sejak itu, setiap minggu ia pergi ke istana untuk menyerahkan sebagian keuntungan dagangannya. Suatu ketika, ia bertemu dengan Siti Fatimah di istana. Sejak pertama kali melihat wajah Siti Fatimah, Tan Bun Ann langsung jatuh hati. Demikian sebaliknya, Siti Fatimah pun menaruh hati kepadanya. Akhirnya, mereka pun menjalin hubungan kasih. Karena merasa cocok dengan Siti Fatimah, Tan Bun Ann pun berniat untuk menikahinya.
Pada suatu hari, Tan Bun Ann pergi menghadap Raja Sriwijaya untuk melamar Siti Fatimah.

“Ampun, Baginda! Hamba datang menghadap kepada Baginda untuk meminta restu. Jika diperkenankan, hamba ingin menikahi putri Baginda, Siti Fatimah,” ungkap Tan Bun Ann.
Raja Sriwijaya terdiam sejenak. Ia berpikir bahwa Tan Bun Ann adalah seorang putra Raja Cina yang kaya raya.

“Baiklah, Tan Bun! Aku merestuimu menikah dengan putriku dengan satu syarat,” kata Raja Sriwijaya.

“Apakah syarat itu, Baginda?” tanya Tan Bun Ann penasaran.

“Kamu harus menyediakan sembilan guci berisi emas,” jawab Raja Sriwijaya.
Tanpa berpikir panjang, Tan Bun Ann pun bersedia memenuhi syarat itu.

“Baiklah, Baginda! Hamba akan memenuhi syarat itu,” kata Tan Bun Ann.
Tan Bun Ann pun segera mengirim utusan ke Negeri Cina untuk menyampaikan surat kepada kedua orang tuanya. Selang beberapa waktu, utusan itu kembali membawa surat balasan kepada Tan Bun Ann. Surat balasan dari kedua orang tuanya itu berisi restu atas pernikahan mereka dan sekaligus permintaan maaf, karena tidak bisa menghadiri pesta pernikahan mereka. Namun, sebagai tanda kasih sayang kepadanya, kedua orang tuanya mengirim sembilan guci berisi emas. Demi keamanan dan keselamatan guci-guci yang berisi emas tersebut dari bajak laut, mereka melapisinya dengan sayur sawi tanpa sepengetahuan Tan Bun Ann.
Saat mengetahui rombongan utusannya telah kembali, Tan Bun Ann dan Siti Fatimah bersama keluarganya serta seorang dayang setianya segera berangkat ke dermaga di Muara Sungai Musi untuk memeriksa isi kesembilan guci tersebut. Setibanya di dermaga, Tan Bun Ann segera memerintahkan kepada utusannya untuk menunjukkan guci-guci tersebut.

“Mana guci-guci yang berisi emas itu?” tanya Tan Bun Ann kepada salah seorang utusannya.

“Kami menyimpannya di dalam kamar kapal, Tuan!” jawab utusan itu seraya menuju ke kamar kapal tempat guci-guci tersebut disimpan.

 utusan itu mengeluarkan kesembilan guci tersebut dari kamar kapal, Tan Bun Ann segera memeriksa isinya satu persatu. Betapa terkejutnya ia setelah melihat guci itu hanya berisi sayur sawi yang sudah membusuk.

“Oh, betapa malunya aku pada calon mertuaku. Tentu mereka akan merasa diremehkan dengan barang busuk dan berbau ini,” kata Tan Bun Ann

dalam hati dengan perasaan kecewa seraya membuang guci itu ke Sungai Musi. Dengan penuh harapan, Tan Bun Ann segera membuka guci yang lainnya. Namun, harapan hanya tinggal harapan. Setelah membuka guci-guci tersebut ternyata semuanya berisi sayur sawi yang sudah membusuk. Bertambah kecewalah hati putra Raja Cina itu. Dengan perasaan kesal, ia segera melemparkan guci-guci tersebut ke Sungai Musi satu persatu tanpa memeriksanya terlebih dahulu. Ketika ia hendak melemparkan guci yang terakhir ke sungai, tiba-tiba kakinya tersandung sehingga guci itu jatuh ke lantai kapal dan pecah. Betapa terkejutnya ia saat melihat emas-emas batangan terhambur keluar dari guci itu. Rupanya di bawah sawi-sawi yang telah membusuk tersebut tersimpan emas batangan. Ia bersama seorang pengawal setianya segera mencebur ke Sungai Musi hendak mengambil guci-guci yang berisi emas tersebut.
Melihat hal itu, Siti Fatimah segera berlari ke pinggir kapal hendak melihat keadaan calon suaminya. Dengan perasaan cemas, ia menunggu calon suaminya itu muncul di permukaan air sungai. Karena orang yang sangat dicintainya itu tidak juga muncul, akhirnya Siti Fatimah bersama dayangnya yang setia ikut mencebur ke sungai untuk mencari pangeran dari Negeri Cina itu. Sebelum mencebur ke sungai, ia berpesan kepada orang yang ada di atas kapal itu.

“Jika ada tumpukan tanah di tepian sungai ini, berarti itu kuburan saya,” demikian pesan Siti Fatimah.

Beberapa hari setelah peristiwa tersebut, muncullah tumpukan tanah di tepi Sungai Musi. Lama kelamaan tumpukan itu menjadi sebuah pulau. Masyarakat setempat menyebutnya Pulo Kemaro. Pulo Kemaro dalam bahasa Indonesia berarti Pulau Kemarau. Dinamakan demikian, karena pulau tersebut tidak pernah digenangi air walaupun volume air di Sungai Musi sedang meningkat.
* * *
Demikianlah Legenda Pulo Kemaro dari daerah Palembang, Sumatra Selatan. Pulau Kemaro yang terletak sekitar lima kilo meter di sebelah timur Kota Palembang ini memiliki luas kurang lebih 24 hektar. Kini, Pulau Kemaro menjadi salah satu obyek wisata menarik, khususnya wisata budaya dan religius, di Palembang. Setiap perayaan Cap Go Meh (15 hari setelah Imlek) ribuan masyarakat Cina (baik dari dalam maupun luar negeri seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Cina) datang berkunjung ke Pulau Kemaro untuk melakukan sembahyang atau berziarah. Di pulau itu terdapat sebuah kuil sebagai tempat peribadatan, dan di dalamnya terdapat gundukan tanah yang diyakini makam Siti Fatimah, dan dua gundukan tanah yang agak kecil yang diyakini makam pengawal Tan Bun Ann dan makam dayang Siti Fatimah.

Di Pulau Kemaro juga terdapat sebuah pohon langka yang disebut “Pohon Cinta”, yang dilambangkan sebagai ritus “cinta sejati” antara dua bangsa dan budaya berbeda pada zaman dahulu, yaitu antara Siti Fatimah dari Negeri Palembang dan Tan Bun Ann dari Negeri Cina. Konon, jika pasangan muda-mudi yang sedang menjalin hubungan kasih mengukir nama mereka di pohon itu, maka cinta mereka akan berlanjut sampai ke pelaminan. Itulah sebabnya, pulau ini disebut juga “Pulau Jodoh”.
Pelajaran yang dapat dipetik dari cerita di atas adalah bahwa sikap ketergesa-gesaan dapat membuat seseorang kurang teliti dalam melakukan sesuatu, sehingga pekerjaan atau masalah yang dihadapinya tidak mampu diselesaikannya. Hal ini ditunjukkan oleh sikap Tan Bun Ann yang karena tidak ketidaksabarannya ingin menunjukkan emas tersebut kepada Raja Sriwijaya, sehingga membuatnya kurang teliti ketika memeriksa guci-guci tersebut. Akibatnya, guci-guci yang berisi emas batangan tersebut dibuangnya ke sungai, yang pada akhirnya menyebabkan ia tenggelam dan tewas.
http://cerita.web.id/cerita-rakyat-legenda-pulo-kemaro.html

FUNGSI KRITIK SASTRA



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Fungsi Kritik Sastra
Jika kita lihat pengertiannya, kritik sastra melakukan penilaian terhadap sebuah karya sastra dengan mempertimbangkan baik buruknya karya sastra dari berbagai aspek kepengarangan serta menyandarkan diri pada suatu teori sastra tertentu. Secara garis besar dapat kita katakan bahwa kritik sastra mempunyai fungsi sebagai media penghantar antara sastrawan atau pencipta karya sastra dan penikmat sastra untuk memahami karya sastra itu sendiri. Baik atau buruknya sebuah karya sastra akan diketahui melalui kritik sastra, dimana seorang kritikus bertugas menerangkan teknik dan arti karya sastra. Suatu karya sastra yang belum atau sulit dipahami belum tentu tidak mengandung isi sama sekali, melainkan disebabkan oleh idiom yang berbeda, realitas sosial, dan munculnya pembaharuan yang tidak langsung dapat diterima tetapi membutuhkan waktu dan proses.
Tentang peranan dan fungsi kritik sastra dapat diketahui melalui pemahaman tentang hakekat perbuatan penciptaan kritik sastra serta manfaatnya bagi pembaca dalam membantu memahami suatu karya sastra. Kritik sastra berfungsi sebagai sarana penghubung antara karya sastra dengan masyarakat penikmat karya sastra (dalam, http://ode87.blogspot.com). Tak terlepas dari kepentingan kritik sastra sendiri, yaitu untuk penerangan bagi masyarakat selain untuk mendukung perkembangan kesusastraan sendiri. Kritik sastra juga berfungsi sebagai guide pembaca dalam menikmati karya sastra di samping sebagai pendorong kepada sastrawan terutama sastrawan muda yang baru mulai mengembangkan bakatnya.
Pada intinya, kritik sastra memiliki tiga fungsi, yaitu:
1.                  Kritik sastra berguna bagi keilmuan sastra sendiri.
2.                  Kritik sastra berguna bagi perkembangan kesusastraan.
3.                  Kritik sastra berguan bagi masyarakat umum dimana kritik sastra memberikan penjelasan tentang karya sastra.
Kritik sastra sebagai suatu karya seorang kritikus juga memiliki fungsi sebagai pembina tradisi kultural. Untuk memenuhi fungsi kritik sastra, beberapa syarat yang harus diperhatikan, antara lain:
1)      Harus berupaya membangun dan menaikkan tingkat kehidupan           sastra;
2)      Dijalankan secara objektif tanpa prasangka, dalam arti dengan jujur      mengatakan yang mana yang baik dan yang buruk;
3)      Mampu memperbaiki cara berfikir, cara hidup, dan cara berkarya         seorang sastrawan;
4)      Dapat menyesuaikan diri dengan lingkup kebudayaan dan aturan        nilai yang berlaku serta memiliki rasa cinta dan tanggung jawab             terhadap pembinaan kebudayaan dan aturan nilai yang benar;
5)      Dapat memberikan rangsangan kepada pembaca agar berpikir kritis    dan dapat meningkatkan kemampuan penilaian dan penghargaan            masyarakat terhadap karya sastra.
Sebagaimana telah dijelaskan di awal bahwa kritik sastra berfungsi memberikan penilaian atas baik buruknya sebuah karya sastra. Penilaian ini dilakukan dengan alasan-alasan tertentu, tidak hanya berdasarkan ketentuan yang diberikan oleh seorang kritikus.
Kritik sastra yang berfungsi mendidik pembaca untuk menghargai karya sastra yang memiliki nilai yang berkualitas. Kebanyakan pembaca telah memiliki jiwa kritis setelah menikmati sebuah karya sastra, akan tetapi beberapa hal yang menjadi kendala dalam menuliskan kritikan tersebut diantaranya; perlu memiliki konsep atau teori sastra. Meskipun konsep ini dapat dipelajari, namun banyak orang yang senang melakukan kritik sastra secara terbuka (lisan). Perlu memiliki kemampuan menulis, tersedianya media massa atau penerbitan, dan perlunya berkembang tradisi dalam mengkritik sastra.
Konsep tentang satra berhubungan dengan penilain karya sastra berupa nilai baik atau buruk dan indah atau tidak indah. Kemampuan menulis mewujudkan kritikan itu. Karena melalui tulisan itulah pembaca dapat membuktikan bahwa ia telah melakukan proses kritik sastra. Media penerbit diperlukan baik secara sederhana maupun kompleks. Terbitan sederhana berupa stensil, sedangkan secara kompleks berupa surat kabar, majalah, buku, dan lain sebagainya yang memerlukan proses yang begitu rumit. Sedangkan mentradisikan kritik sastra merupakan kebiasaan masyarakat sastra dalam menaruh perhatian terhadap karya sastra sehingga masyarakat mengakui bahwa kritik sastra memiliki manfaat yang sangat besar (dalam, http://ode87.blogspot.com ).
1. Fungsi Kritik Sastra Bagi Keilmuan Sastra.
Dalam menilai sebuah karya sastra, seorang kritikus perlu dah harus menggunakan kritik sastra sebagai dasar hukumnya. Akan tetapi, kritik sastra tidak hanya menilai tetapi juga menganalisis dan dan hal lain sebagainya yang termasuk di dalamnya adalah pendefinisian, penggolongan, pengkiasan, penguraian, dan penilian (evaluasi).
Kritik sastra berusaha menguraikan unsur-unsur karya sastra berdasarkan teori sastra. Apakah bernilai atau tidak. Memiliki kualitas seni atau tidak. Kemudian mempertimbangkan seluruh penilaian yang menjadi kesatuan erat, barulah seorang kritikus menentukan karya sastra itu bernilai tinggi, sedang, kurang, atau tidak bernilai.

2. Fungsi Kritik Sastra Bagi Perkembangan Kesusastraan.
Dalam menilai sebuah karya sastra, kritik menjelaskan tentang diantaranya penggunaan bunyi, gaya bahasa, dan sebagainya juga diuraikan pikiran lain di luar unsur karya sastra, yaitu nilai psikologi (jiwa), pandangan hidup, dan filsafat.
Dengan melakukan perbandingan dengan karya sastra lain yang sudah memiliki nilai sastra yang tinggi, sebuah karya sastra dibandingkan dalam penilaiannya. Beberapa hal ini secara signifikan mampu mendorong sastrawan yang sudah mumpuni ataupun sastrawan muda untuk meningkatkan mutu karyanya sehingga disinilah letak perkembangan karya sastra dengan banyak bermunculan karya-karya yang baru dan inovatif.
3. Fungsi Kritik Sastra Bagi Masyarakat.
Masyarakat umum dan masyarakat sastra yang dalam hal ini termasuk ahli teori sastra, ahli sejarah sastra, kritikus sastra, dan penikmat sastra (pembaca) dapat mengetahui nilai sebuah karya sastra melalui kritik sastra. Kritik sastra dapat memberikan jawaban atas pertanyaan yang mungkin timbul dari diri pembaca setelah menikmati sebuah karya sastra.
Khususnya masyarakat umum yang tidak mengetahui dan menguasai teori sastra, kritik sastra berfungsi dan berperan sebagai mediator antara pembaca dan karya sastra dimana kritik sastra menjelaskan secara keseluruhan hal-hal yang bersangkutan dengan karya sastra tersebut. Selain itu kritik sastra juga secara tidak langsung menggugah pembaca untuk menjadi seorang kritikus meskipun kritikannya tidak berupa tuliasan ilmiah ataupun hanya sebuah resensi. Pengetahuan pembaca yang bertambah tentang teori sastra dengan tidak langsung pembaca akan mengungkapkan “karya ini baik” dan “karya ini buruk”.
Kritik sastra berguna memberikan bahan-bahan dalam penyusunan sejarah sastra ataupun teori sastra. Apabila kita simpulkan secara sederhana, kritik sastra memiliki fungsi sebagai berikut:
2)      Mendudukan persoalan yang muncul dan menjawab pertanyaan yang             timbul setelah menikmati karya sastra yang dilakukan dengan           menafsirkan, menganalisis, dan mengevaluasi (memberikan            penilaian) terhadap karya sastra berdasarkan teori dan sejarah sastra.
3)     Menjadi media konduksi antara karya sastra dengan masyarakat           penikmat sastra berupa pemberian motivasi kepada penikmat sastra     untuk secara tidak langsung menjadi seorang kritikus sastra.
4)      Menjadi guide pembaca dalam menikmati sebuah karya sastra yang                  baik dan karya sastra yang tidak baik, yang asli dan tidak asli.
5)     Menjadi pengarah atau pembimbing dengan memberikan pendapat     atau pertimbangan bagi sastrawan muda atau pengarang pemula           untuk meningkatkan kualitas karya sastranya.
6)     Mematangkan pemikiran ataupun ide bagi pengarang yang telah          banyak berkarya dan banyak mendapat impuls dari kritik sastra.
7)     Menjadi media untuk membangkitkan emosi yang baik terhadap          karya-karya pengarang tertentu.
8)     Memberikan sumbangan pendapat atau bahan-bahan bagi           penyusunan atau pengembangan teori sastra dan sejarah sastra.








BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Akhirnya, penulis dapat menyimpulkan secara sederhana dari beberapa sumber yang telah penulis baca adalah sebagai berikut:
“Fungsi kritik sastra adalah untuk menentukan nilai baik dan atau nilai tidak baik terhadap suatu karya sastra dengan menafsirkan, menguraikan, dan memberikan penilaian sesuai dengan hakikat sastra, unsur-unsur sastra dan unsur-unsur lain di luar sastra.”
3.2.Saran
Sekelumit fungsi kritik sastra telah penulis sajikan dalam makalah ini. Kritik membangun dan saran dari pembaca makalah ini khususnya akan membantu dan terus memeberikan motivasi positif dalam mempelajari mata kuliah kritik sastra.
Saran penulis untuk perkembangan sastra dan kritik sastra adalah selayaknya kritikus tidak canggung dan dengan tegas mengatakan ini baik dan ini tidak baik dalam menanggapi sebuah karya sastra. Kritikus juga harus meminimalisir subjektifitas dalam mengkritik karya sastra karena selain harus melewati pendekatan teori sastra, penilaian juga harus dilihat dari aspek diluar sastra bahkan bidang keilmuan yang hampir tidak ada hubungannya dengan sastra.